> >

Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko: Kejahatan Ferdy Sambo Dilakukan Secara Sistematis

Hukum | 14 Februari 2023, 09:05 WIB
Sidang vonis Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko menilai pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan sistematis.

Menurut Djoko Sarwoko satu di antara hal yang memperkuat kejahatan sistematis Ferdy Sambo adalah hilangnya handphone milik korban atau Brigadir J.

Demikian Djoko Sarwoko dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (14/2/2022).

“Alat-alat bukti itu kan semuanya tidak diungkapkan karena sudah sebagian dimusnahkan misalnya, andaikata mau mengetahui motifnya mungkin dari HP milik korban itu ada beberapa HP atau HP yang lain, itu bisa digali, tetapi nyatanya kan tidak pernah diketemukan,” ucap Djoko Sarwoko.

“Itu artinya bahwa apa yang dilakukan oleh terdakwa itu, boleh dikatakan dilakukan secara sistematis.”

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Bukan hanya itu, Djoko Sarwoko mengatakan fakta keterlibatan puluhan anggota Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J juga bagian dari sistemiknya kejahatan Ferdy Sambo.

“Terbukti juga ternyata menyeret dan membawa anggota-anggota yang jumlahnya puluhan, ini juga memperburuk citra lembaga kepolisian,” ujar Djoko Sarwoko.

 

Termasuk, sambung Djoko Sarwoko, adanya fakta skenario bohong yang dirancang Ferdy Sambo untuk peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU