> >

Pelanggaran Anggota Polri Jadi Sorotan, IPW Pertanyakan Komitmen "Potong Kepala" Kapolri Listyo

Politik | 5 Februari 2023, 08:05 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut banyaknya anggota polisi terseret kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dinilai merupakan bentuk relasi kuasa. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Maraknya kasus pelanggaran anggota Polri belakangan ini membuat Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal "potong kepala" 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pernyataan Kapolri Listyo yang mengutip pribahasa ikan busuk di kepala pada Oktober 2021 itu seakan menghilang. 

Ia juga menilai Jenderal Listyo Sigit sudah tidak setegas dulu saat pertama dilantik. Sebab memasuki tahun 2022 hingga 2023 sikap tegas "potong kepala" yang tidak becus membina anak buah tidak berlaku lagi.

Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya kasus pelanggaran anggota Polri yang terjadi belakangan ini. 

Baca Juga: Kapolda Metro Tidak Hanya ‘Potong Kepala’ Namun ‘Blender Kepala’ Pada Polisi Nakal

Mulai kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa hingga teranyar kasus Kompol D yang membawa istri siri saat penyidikan kasus Wowon Cs di Cianjur.

Menurut Sugeng jika semangat presisi kebijakan "potong kepala" Jenderal Listyo Sigit turun maka sulit untuk mengembalikan citra Polri yang kadung rusak.

"Ya bertindak tegas lagi lah seperti dinyatakan tahun 2021 kalau ada anggota Polri yang menyakiti hati masyarakat tindak. Kalau tidak ditindak atasannya maka atasannya akan dicopot," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023).

Adapun pernyataan tegas Listyo soal "potong kepala" disampaikan saat penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Kapolri: Ikan Busuk Mulai dari Kepala, Maksudnya Begini,,,

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU