> >

Ungkap Isi Surat Lukas Enembe ke Firli Bahuri, KPK: Bukan Tagih Janji

Hukum | 5 Februari 2023, 01:05 WIB
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan surat pribadi yang dilayangkan oleh Lukas Enembe kepada Firli Bahuri. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan soal surat pribadi yang dilayangkan oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tidak ada penagihan janji dalam surat yang ditulis Gubernur nonaktif Papua tersebut.

"Sudah (dibuka suratnya), bukan tagih janji sebenarnya, karena tidak ada yang dijanjikan (kepada Lukas Enembe)," ujar Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut penjelasannya, isi surat Lukas Enembe kepada Firli berisi permintaan untuk melakukan pengobatan ke Singapura.

Dia menyebut permintaan serupa juga pernah disampaikan Lukas Enembe kepada KPK seusai menolak untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Sebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka LE (Lukas Enembe) juga menulis surat yang poinnya sama," jelasnya.

Di sisi lain, Ali juga memastikan tidak ada pembicaraan khusus antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe saat ditemui di Papua.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe: Komnas HAM Tak Mau Temui Kami dan Keluarga

Pasalnya, pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka dan juga melibatkan banyak unsur.

"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. (Pertemuan itu) diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE (Lukas Enembe), Kapolda (Papua), BIN (daerah Papua) dan Kodam," tegasnya.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyambangi kediaman Lukas di Papua sebelum proses penahanan, tepatnya pada Kamis (3/11/2021).

Saat itu Firli menemui Lukas Enembe untuk melakukan pemeriksaan kasus hukum dan kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (1/2/2023), pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya melayangkan sebuah surat pribadi kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Petrus menyebut kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.

"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (1/2).

"Intinya (surat itu), 'Saya menagih janji Bapak waktu bicara dengan saya'."

Baca Juga: KPK Pastikan Penyidikan Tidak Terpengaruh oleh Janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe saat di Papua

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU