Kompas TV nasional hukum

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe: Komnas HAM Tak Mau Temui Kami dan Keluarga

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 22:23 WIB
tim-kuasa-hukum-lukas-enembe-komnas-ham-tak-mau-temui-kami-dan-keluarga
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut Komisioner Komnas HAM menolak menemui pihaknya dan keluarga tersangka kasus korupsi, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. (Sumber: tribunnews.com/istimewa)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), menyebut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak menemui mereka dan keluarga Lukas Enembe. 

Rabu (1/2/2023) kemarin, keluarga Lukas Enembe telah meminta Bagian Penyidikan Komnas HAM, untuk bertemu langsung dengan Komisioner Komnas HAM. 

Namun, setelah dua jam menunggu, keluarga yang didampingi THAGP tak kunjung ditemui oleh Komisoner Komnas HAM.

Ketua Tim Litigasi THAGP Petrus Bala Pattyona menyesalkan sikap Bagian Penyidik Komnas HAM. 

"Pertanyaan kami, apa yang Bapak lakukan untuk mengonfirmasi pengaduan kami atas kesehatan Bapak Lukas?" kata Petrus dalam rilis yang diterima Kompas.tv, Kamis (2/2/2023). 

Sementara itu, Emanuel Herdyanto selaku Ketua Tim Non-Litigasi THAGP mengatakan, kedatangan keluarga Lukas Enembe dan tim hukumnya adalah untuk mencari tindak lanjut aduan yang telah disampaikan pada 19 Januari 2023 silam. 

Tim hukum dan keluarga meminta Komnas HAM untuk mengunjungi Lukas Enembe di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Mereka mengadukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan KPK karena tidak mengizinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura. 

Baca Juga: KPK Sebut Kondisi Lukas Enembe Stabil: Bisa Baca Tabloid, Berdiri, bahkan Berjalan

Tim hukum Lukas Enembe menggunakan Pasal 5 UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 sebagai dasar aduan dan anggapan KPK telah melakukan pelanggaran HAM. 

"Karena di Pasal 5 ayat 3 UU Kesehatan disebutkan, ’Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya’,” kata Emanuel.

“Karena itu, kita minta Komnas HAM, segera mengunjungi Bapak Lukas, untuk melihat sendiri kondisi kesehatan Bapak Lukas, dan menggunakan dalil UU Kesehatan itu, atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia Bapak Lukas Enembe,” tegas Emanuel.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x