> >

Ungkap Isi Surat Lukas Enembe ke Firli Bahuri, KPK: Bukan Tagih Janji

Hukum | 5 Februari 2023, 01:05 WIB
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan surat pribadi yang dilayangkan oleh Lukas Enembe kepada Firli Bahuri. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyambangi kediaman Lukas di Papua sebelum proses penahanan, tepatnya pada Kamis (3/11/2021).

Saat itu Firli menemui Lukas Enembe untuk melakukan pemeriksaan kasus hukum dan kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (1/2/2023), pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya melayangkan sebuah surat pribadi kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Petrus menyebut kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.

"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (1/2).

"Intinya (surat itu), 'Saya menagih janji Bapak waktu bicara dengan saya'."

Baca Juga: KPK Pastikan Penyidikan Tidak Terpengaruh oleh Janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe saat di Papua

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU