> >

Baiquni: Saya Tugas di Propam Bukan karena Ferdy Sambo, Anak Saya Sakit Keras dan Dirawat di Jakarta

Hukum | 3 Februari 2023, 15:52 WIB
terdakwa obstruction of justice, Baiquni Wibowo  (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO.)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Baiquni Wibowo,  membantah bertugas di Kadiv Propam Polri karena pertolongan Ferdy Sambo atau pihak lain.

Baiquni menegaskan dirinya bisa berpindah tugas dinas di Jakarta karena memohon kepada institusi Polri,  karena harus intens menemani anak yang sakit keras dan dirawat di Jakarta.

Demikian Baiquni dalam nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

“Saya bisa berdinas di Jakarta karena saya memohon kepada institusi sehubungan pada saat itu anak saya sakit keras dan harus mendapatkan perawatan medis yang intens yang tidak ada di tempat lain selain di Jakarta,” ujar Baiquni.

 

“Dan permohonan saya tersebut sesuai dengan prosedur bukan karena pertolongan Ferdy Sambo atau orang lainnya,” katanya. 

Baca Juga: Arif Rachman: Ferdy Sambo Bukan Pimpinan yang Mengayomi, Dia Menarik Saya ke Dalam Jurang

Baiquni lebih lanjut menceritakan sejak menjadi polisi, ayahnya selalu mengingatkan untuk menjadi polisi baik. Jangan suka memeras, jangan jadi perampok, dan jangan suka mengambil rejeki anggota ataupun dari orang lain.

“Saya selalu menerapkan hal tersebut dalam diri saya dan menjunjung tinggi nilai- nilai tersebut dalam berdinas,” ucap Baiquni.

“Selama berdinas saya tidak pernah meminta kepada pimpinan untuk mendapat jabatan, atau berdinas di wilayah tertentu. Saya tidak pernah meminta untuk berdinas di Kota-kota besar.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU