> >

Kepala BRIN Jawab Kesimpulan Rapat DPR Desak Pencopotan Dirinya: Kami Segera Lakukan Investigasi

Politik | 31 Januari 2023, 14:32 WIB
Kepala BRIN saat RDP dengan DPR RI, ia juga diminta dicopot dari jabatannya pada Senin (30/1/2023) (Sumber: Kompas TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menjawab hasil kesimpulan Rapat Komisi VII DPR yang salah satu poinnya, mendesak pemerintah agar segera mencopot dirinya.

"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," demikian salah satu kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (30/1/2023)

Di hadapan para anggota Komisi VII  yang hadir pada rapat dengar pendapat (RDP)  itu,  LTH, sapaanya, diminta untuk memberi tanggapan soal kesimpulan rapat tersebut. 

Seperti lazimnya dalam rapat di DPR, setelah dibuat kesimpulan, pihak mitra DPR akan memberikan tanggapan setelah dipersilakan oleh ketua komisi.

"Terima kasih bapak pimpinan, bapak ibu anggota Komisi VII yang kami hormati," katanya,  dengan suara agak berat, mengawali tanggapan atas kesimpulan rapat.  

Baca Juga: Sosok Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN yang Didesak Pecat oleh DPR, Fisikawan Lulusan Jepang

Lantas, ia berjanji pihaknya bakal melakukan investigasi internal usai rapat dengan DPRI RI. 

"Jadi kami akan segera lakukan investigasi terkait hal yang jadi masukan yang dari bapak ibu sekalian. Sekian, terima kasih, " jelas Laksana Tri Handoko diikuti dari Youtube DPR RI. 

Ketika menjawab singkat desakan dipecat dari Kepala BRIN itu, jemari Laksana Tri Handoko saling menggegam.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU