> >

Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Hadapi Sidang Replik

Hukum | 30 Januari 2023, 06:17 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer, akan menjalani sidang replik di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer Sebut Pleidoi Sudah Maksimal: Kami Optimistis Keadilan Ada bagi Orang Kecil

Menanggapi hal itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim agar menolak pledoi Putri Candrawati dan tidak menjadikan pembelaan tersebut sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan vonis.

Sementara, Richard Eliezer dalam pembelaannya mengatakan merasa diperalat dan dibohongi oleh Ferdy Sambo. Dia meminta hakim untuk memberikan putusan yang adil bagi dirinya

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU