> >

Putri Candrawathi Nangis saat Baca Pleidoi, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Ubah Persepsi Publik

Hukum | 29 Januari 2023, 20:49 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menyebut mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah melakukan perbuatan keji dan kekerasan seksual terhadap dirinya, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar gestur dan mikro ekspresi, Monica Kumalasari, menyoroti tangisan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Menurutnya, hal tersebut tidak mempengaruhi persepsi publik terhadap Putri yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini dikarenakan tangisan tersebut tidak hanya dihadirkan istri Ferdy Sambo saat membacakan pleidoi, tetapi hampir dalam setiap persidangan.  

"Isak tangis itu hampir ada di setiap persidangan," kata Monica dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (29/1/2023).

"Artinya tangisan ini memang kita lihat juga pada saat persidangan sebelumnya, dan bahkan sekarang ini, publik sudah memiliki respons tersendiri, bahwa gestur atau ekspresi yang ditampilkan Putri Candrawathi konsisten dari awal sampai akhir. Saya tidak melihat ada persepsi publik yang berubah dari sebelumnya."

Monica menjelaskan isak tangis itu bisa merupakan sesuatu yang dirasakan terlebih dahulu kemudian diekspresikan.

Atau bisa juga sesuatu yang dihasilkan dulu kemudian untuk menimbulkan ekspresi sedih.

"Di Putri Candrawathi saya melihat ekspresi ini di-generated (dihasilkan, red) terlebih dahulu dari suara dan kemudian menimbulkan emosi atau perasaan sedih untuk mengimpresikan hal seperti itu," jelasnya. 

Dia pun kemudian mengatakan, isak tangis yang selalu dihadirkan Putri bertujuan untuk mendapatkan empati dari orang lain.

Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer Sebut Pleidoi Sudah Maksimal: Kami Optimistis Keadilan Ada bagi Orang Kecil

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU