> >

Pleidoi Richard Eliezer: Kejujuran yang Saya Sampaikan Tidak Dihargai, malahan Saya Dimusuhi

Hukum | 25 Januari 2023, 21:29 WIB
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Richard Eliezer tak kuasa menahan kesedihan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pleidoinya, Richard meminta maaf kepada orang tuanya. Karena perkara ini, kedua orang tuanya harus bersedih, kelelahan, dan kehilangan pekerjaan.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat Mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu Mama sedih, tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini," ujar Richard dalam pleidoinya, Rabu (25/1/2023. 

"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini, Papa harus kehilangan pekerjaan," sambung Richard.

Baca Juga: Ini Perkataan Yosua yang Dianggap Lancang, Ferdy Sambo Langsung Naik Pitam Perintahkan Richard Hajar

Selain kepada orang tua, Richard juga meminta maaf kepada tunangannya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan.

Richard menyatakan ikhlas jika tunangannya harus meninggalkan dirinya yang harus menjalankan proses hukum.

"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Richard.

Dalam pleidoinya, Richard juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinannya, yakni Ferdy Sambo. 

Baca Juga: [FULL] Richard Eliezer Bacakan Pleidoi: Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU