> >

Yang Dilakukan Dua Pentolan Mantan Anak Buah saat Respons Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo

Peristiwa | 20 Januari 2023, 06:30 WIB
Terdakwa Agus Nurpatria hanya senyum saat ditanya wartawan perihal tuntutan terhadap Ferdy Sambo, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Dua eks pentolan anak buah Ferdy Sambo yakni terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, ogah bicara panjang mengomentari tuntutan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Dua mantan polisi yang dipecat tidak hormat (PTDH) imbas skenario yang dibuat Ferdy Sambo itu ketika ditemui awak media usai menjalani persidangan, enggan bicara banyak soal tuntutan jaksa atas mantan bosnya tersebut.

Hendra hanya memilih membelakangi wartawan ketika pengawal tahanan memakaikan borgol di tangannya.

Sementara Agus sempat merespons pertanyaan wartawan dengan sebuah senyuman. Senyum yang kecut. 

Dalam persidangan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, beberapa waktu lalu sempat u geram ketika mengetahui mereka dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.

Baca Juga: Ahli Pidana Ringankan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Sebut Perintah Amankan Tak Melawan Hukum

Agus mengaku, mulanya dia dan Hendra tak tahu bahwa baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer atau Bharada E hanya skenario Sambo semata.

Lantas, berubah jadi kekesalan dan mengumpat. 

Ini disampaikan Agus saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022) lalu.

"Pak Hendra telepon saya, Pak Hendra bilang, 'Gus, kita dikadalin'," kata Agus.

"Maksudnya apa, Pak, dikadalin?" tanya kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, dalam persidangan.

 "Dibohongi," jelas Agus.

Baca Juga: Kandas! Ini Deretan Alasan KPK Setop Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke Pegawai LPSK

Agus begitu kesal karena Sambo tega membohongi dirinya dan Hendra yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.

"Waktu itu saya sempat mengumpat juga, 'kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang'," ucap Agus kepada Hendra saat itu.

“Jadi saudara saksi sebelum dipatsuskan, saudara saksi mendapatkan informasi dari saudara Hendra Kurniawan dikadalin?" tanya Ronny Talapessy.

 "Siap," jawab Agus.

 "Bagaimana perasaan Saudara saksi?" tanya Ronny lagi.

"Saya kecewa," tutur Agus.

 

 "Kecewa? Apa rasa kecewa dari saksi apa? Reaksi dari Saudara saksi?" timpal Ronny.

 "Itu tadi, Pak, saya sempat mengumpat 'kampret, masa kita dikadalin'," kata Agus.

Adapun Agus dan Hendra kini menjadi dua dari tujuh terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J.

Selain keduanya, lima terdakwa obstruction of justice lainnya yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU