Kompas TV nasional hukum

Kandas! Ini Deretan Alasan KPK Setop Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke Pegawai LPSK

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 06:15 WIB
kandas-ini-deretan-alasan-kpk-setop-usut-dugaan-suap-ferdy-sambo-ke-pegawai-lpsk
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan pengusutan dugaan upaya suap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal itu dan menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan dalam laporan soal usutan dugaan suap Ferdy Sambo bahwa tidak terpenuhi unsur tindak pidana.

Selain itu, unsur perbuatan korupsi dalam kasus dugaan suap Ferdy Sambo ke pegawai LPSK juga tidak terpenuhi. 

“Sehingga sudah selesai ya begitu,” kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023) dilansir kompas.com.

Baca Juga: Dugaan Suap Terhadap 2 Pegawai LPSK, Tim Advokat Tampak Laporkan Irjen Sambo ke KPK

Pihak KPK lantas mengatakan, pihaknya telah memeriksa laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.

Lembaga antirasuah ini bahkan langsung meminta klarifikasi kepada LPSK pada Agustus tahun lalu. Namun, KPK tidak menemukan data-data dan informasi pendukung mengenai adanya tindak pidana.

Selain itu, dari pihak LPSK sebagai pihak yang mengungkapkan adanya upaya percobaan suap melalui pemberian amplop tidak tidak bisa membuktikan adanya dugaan korupsi yang dilakukan salah satu terdakwa pembunuhan berencana Yosua yang baru saja dituntut hukuman penjara seumur hidup itu.

“Apalagi lagi hanya menyebut amplop, apapun amplop isinya tidak tahu,” ujar Ali Fikri.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) pernah melaporkan dugaan upaya suap oleh Sambo ke KPK ke LPSK ketika kasus pembunuhan Brigadir J terkuak ke publik.

Adapun Tampak melaporkan dugaan upaya suap oleh Ferdy Sambo kepada LPSK ke KPK pada 15 Agustus 2022 silam.

Dalam laporan itu, mereka juga mempersoalkan dugaan suap Ferdy Sambo kepada sopir dan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.



Sumber : Kompas TV/kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x