> >

Fakta Baru Ecky Mutilasi Angela: Ternyata Ingin Kuasai Apartemen, Isi ATM, hingga Sertifikat Rumah

Hukum | 19 Januari 2023, 05:55 WIB
Kolase foto Angela Hindriati Wahyuningsih (51). Angela adalah seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34) (Sumber: Instagram via wartakota)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain asmara, ternyata ada motif lain Ecky tega menghabisi nyawa Angela lalu memutilasinya.

Baca Juga: Angela Korban Mutilasi Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Anaknya, Keluarga Beberkan Alasannya

Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, kata Kombes Hengki, Ecky Listiantho ternyata ingin mengusai semua harta milik korban Angela.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (18/1/2023).

Hengki membeberkan harta milik korban Angela yang kemudian dikuasai pelaku Ecky itu antara lain kepemilikan apartemen. 

Menurut Hengki, perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela ke tangan Ecky ternyata bukan dengan cara dibeli. 

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ecky Listiantho Mutilasi Angela Usai Mencekiknya hingga Tewas

Diketahui, Ecky sebelumnya mengaku kepada penyidik kepolisian telah membeli apartemen Angela sejak 2019. Ternyata, kata Hengki, fakta yang sebnarnya bukanlah seperti itu.

"(Ecky) menguasai apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucap Hengki.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU