> >

Ayah Brigadir J Berharap Hakim Hukum Mati Ferdy Sambo

Kompas petang | 17 Januari 2023, 17:18 WIB
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku sakit hati dan kecewa karena jaksa menyebut anaknya selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (17/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Hakim menjatuhkan vonis mati kepada Terdakwa Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan Samuel Hutabarat merespons tuntutan Jaksa Pununtut Umum yang memberikan hukuman seumur hidup kepada Terdakwa Ferdy Sambo.

“Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan pasal 340, yaitu hukuman seberat-beratnya, yaitu hukuman mati, tapi dengan kenyataan ini Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup,” kata Samuel Hutabarat di Kompas Petang, KOMPAS TV, Selasa (17/1/2023)

“Oleh karena itu kami sangat berharap sekali untuk Bapak Hakim nantinya untuk mewujudkan harapan keluarga, agar diwujudkan tuntutan hukuman mati.”

Sebab, kata Samuel Hutabarat, Ferdy Sambo yang berpangkat Irjen dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri seharusnya tidak melakukan perbuatan keji.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Terbukti Melanggar pasal 340 KUHP

“Yang kita nilai perbuatan dia selama ini sudah sangat keji, tidak ada lagi sisi kemanusiaan Ferdy sambo, sebab dia adalah seorang Kadiv Propam yang berpangkat Irjen seharusnya dia itu bisa mempertimbangkan, bisa memilah-milah atas tindakan dia,” ujar Samuel.

“Jadi kalau saya menilai memang sepantasnya untuk dia itu hukumam mati.”

Sebelumnya dalam persidangan, JPU menyimpulkan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf yang dapat diberikan kepada Ferdy Sambo selama jalannya proses persidangan.

Oleh karena itu, JPU berharap majelis hakim dapat memutuskan Ferdy Sambo bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU