> >

Jika Brigadir J Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Pengacara Yakin Istri Ferdy Sambo yang Memulai

Hukum | 17 Januari 2023, 09:04 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro, menanggapi kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan kliennya berselingkuh dengan Putri Candrawathi.

Demikian hal itu disampaikan jaksa dalam surat tuntutannya terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Terkait kesimpulan itu, Yonathan meyakini bahwa jika memang ada perselingkuhan, tidak mungkin Brigadir J menjadi orang yang pertama memulainya hubungan gelap itu.

“Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu, saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC (Putri Candrawathi) ini yang memulai,” kata Yonathan dikutip dari Kompas.com.

Menurut Yonathan, keluarga Brigadir J merasa kecewa dengan kesimpulan yang disampaikan oleh jaksa terkait dugaan perselingkuhan itu.

“Terkait perselingkuhan ini sendiri menurut kami, keluarga ya tentu kami sangat kecewa dengan apa yang disimpulkan JPU,” ujar Yonathan.

Yonathan menilai, jaksa terlalu berani dalam membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan mendiang anak kliennya tersebut.

Baca Juga: Respons Pengacara Putri Candrawathi usai Kliennya Disebut Jaksa Selingkuh dengan Brigadir J

Terlebih, kata Yonathan, tidak ada bukti materiil yang menyatakan adanya perselingkuhan tersebut.

“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada, sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujar Yonathan.

Sebaliknya, Yonathan mengatakan jika memang ada dugaan percintaan antara Putri dan Brigadir J, maka hal itu dimulai oleh Putri karena posisinya sebagai istri dari atasannya Ferdy Sambo.

 

Sebelumnya, jaksa menyimpulkan tidak ada peristiwa pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU