> >

Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Simak Syaratnya!

Sosial | 6 Januari 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) membuka membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?

Untuk pendaftaran, kata Arsad, sepenuhnya dilakukan secara online. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah dan transparan.

Peserta bisa mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

"Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore," sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Mereka kemudian harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.

Nantinya, hasil asil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama.

Baca Juga: Kemenag Buka Penerimaan Calon Pegawai PPPK, Total 49.549 Formasi, Ini Syarat dan Alurnya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU