> >

Plt Ketum PPP: Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Anti Korupsi

Politik | 4 Januari 2023, 09:52 WIB
Romahurmuziy, saat menjadi terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyebut, dirinya ingin menjadikan Romahurmuziy sebagai duta anti korupsi di tengah-tengah masyarakat. 

Menurut dia, dengan pengalaman Romahurmuziy sebagai mantan narapidana korupsi, nantinya yang bersangkutan bisa memberikan edukasi kepada seluruh kader partai berlambang Kabah. 

"Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader PPP," kata Mardiono seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/1/2022). 

Ia menilai hak politik Romahurmuziy itu harus dipulihkan. Oleh sebab itu, pria yang karib disapa Romy itu memiliki hak yang sama di dunia politik. 

Baca Juga: Pengamat: Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy Belum Tentu Bisa Menaikkan Suara PPP di Pemilu 2024

"Kan beliau memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani." 

"Artinya hak (politik) beliau harus dipulihkan sebagai WNI karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya sehingga hak politik sebagai WNI melekat pada beliau, itu pertama," ujarnya.

Selain itu, ungkap Mardiono, alasan dirinya mengangkat Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP karena yang bersangkutan memiliki pengalaman politik yang baik. 

Sebagaimana diketahui, Romy tersandung masalah korupsi pada 2019 lalu. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019/di Jawa Timur. 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU