> >

Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf Digelar Kembali, Hadirkan Ahli Meringankan

Update | 2 Januari 2023, 06:24 WIB
Dua tersangka (kini terdakwa) kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri), ditampilkan ke hadapan awak media selepas pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf terkait perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar hari ini, Senin (2/1/2023).

Agenda sidang Ricky Rizal dan Kuat kali ini ialah mendengarkan keterangan ahli yang meringankan terdakwa.

Pihak terdakwa Ricky Rizal rencananya akan menghadirkan psikologi forensik dari Universitas Indonesia.

Hal itu dikonfirmasi oleh pengacara atau penasihat hukum Ricky, Erman Umar.

"Besok (akan dihadirkan) ahli psikologi forensik dari UI," kata Erman Umar, Minggu (1/1/2023) dilansir dari Tribunnews.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa Kuat, Irwan Irawan, menyatakan pihaknya akan menghadirkan satu orang ahli pidana.

"Hanya satu (yang dihadirkan) ahli pidana," ucap Irwan Irawan, Minggu.

Baca Juga: Dituding Sebabkan Ferdy Sambo Cs Jadi Tersangka, Ahli Pidana: Pemikiran Pengacara Ricky Sangat Fatal

Meski begitu, keduanya masih enggan menyampaikan identitas para ahli yang rencananya akan dihadirkan tersebut.

Mereka mengatakan akan mengungkap identitas ahli pada Senin, hari ini, di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU