> >

Komisi I: Kemenhan Harus Jelaskan ke Publik soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Politik | 14 Desember 2022, 05:25 WIB
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Hafid (Sumber: Tribunnews)

Sebelumnya, Calon Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono angkat bicara ihwal perdebatan yang terjadi dipublik soal pengangkatan Youtuber Deddy Corbuzier sebagai Letnan Kolonel (Letkol) TNI Tituler Angkatan Darat (AD). 

Menurut dia, aturan membolehkan TNI memberikan pangkat tersebut selama yang bersangkutan dinilai berkontribusi bagi kemajuan institusi TNI.

"Enggak ada (permasalahan), ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022). 

Baca Juga: Alasan Menhan Prabowo Beri Pangkat Letnan Kolonel Tituler AD ke Deddy Corbuzier

Yudo mengatakan, pengangkatan Deddy Corbuzier sudah disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

“Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya,” ujarnya. 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU