> >

Tak Ada Tindak Pidana, Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres Resmi Ditutup

Peristiwa | 9 Desember 2022, 18:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat.

"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Ini Urutan dan Penyebab Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Ternyata Suami yang Pertama Kali Meninggal

Sebab, kata Hengki, tidak ada indikasi keempat korban yang terdiri atas suami, istri, anak, dan ipar itu bunuh diri ataupun dibunuh dalam kasus tersebut.

Hengki mengatakan, kesimpulan penyidik tersebut didukung oleh kesimpulan tim laboratorium forensik, tim kedokteran forensik, tim psikologi forensik, dan ahli sosiologi agama.

Atas kesimpulan tersebut, maka pihak kepolisian akan menghentikan proses penyelidikan kasus satu keluarga tewas tersebut.

"Ke depan, kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," kata Hengki.

Baca Juga: Bukan Kelaparan, Dokter Forensik Sebut Satu Keluarga di Kalideres Makan 3 Hari sebelum Tewas

Kesimpulan yang didapat dari hasil penyelidikan gabungan menyatakan bahwa keempat orang tersebut meninggal secara wajar.

Penemuan meninggalnya satu keluarga dalam keadaan terkunci di dalam rumah tersebut, berawal ketika Ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU