> >

Pengacara: Ricky Rizal Tertekan dengan Sikap Hakim, Ucapan Dia Seolah Dianggap Bohong Semua

Hukum | 8 Desember 2022, 05:51 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Baca Juga: Pertanyaan Hakim ke Ferdy Sambo: Tak Ingin Yosua Tewas, Kenapa Perintah Ricky dan Richard Menembak?

“Karena boleh jadi keterangannya itu hanya untuk melindungi dirinya atau melindungi sesuatu atau melindungi orang lain,” tambah Irwan.

Menurut Irwan Irawan, sepatutnya hakim juga melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak lain dalam perkara ini.

Apalagi, kata Irwan, anggapan hakim tentang kliennya berbohong tidak tergambar dimana letak bohongnya.

 

“Bahwa apa yang disampaikan majelis hakim itu, dia berbohong dan sebagainya, itu harus ada konfirmasi balik lagi, yang benar itu yang mana?” ujar Irwan Irawan.

“Sampai saat ini kan juga tidak ada yang tergambar yang dimaksud, yang masalah bohong itu yang mana, kemudian yang benar menurut majelis hakim yang mana?” tambahnya.

Baca Juga: Penilaian Hakim Atas Keterangan Ferdy Sambo: Enggak Masuk Akal, Sangat Janggal

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU