> >

Pengacara Agus Nurpatria Ragukan Keabsahan Saksi Sidang, AKBP Radite: Ini Perintah Pimpinan

Hukum | 1 Desember 2022, 13:51 WIB
Pengacara Agus Nurpatria menganggap Radite Hernawa tidak memiliki kompeten atau keabsahan untuk menjawab terkait dengan perkara obstruction of justice yang disidangkan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Kalau menolak, diposisinya seperti ini, mohon izin,” ucap Radite Hernawa.

“Berani nggak untuk menolak, saksi kan bukan saksi fakta di situ,” cecar pengacara Agus Nurpatria.

Tiba-tiba, hakim Ahmad Suhel pun bertanya kepada saksi Radite Hernawa soal kehadiran di sidang obstruction of justice.

“Salah nggak itu saudara kalau seperti itu,” tanya Hakim Ahmad Suhel.

Baca Juga: Eliezer: Putri Candrawathi Setuju dengan Skenario Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Duren Tiga

“Salah, karena sudah perintah pimpinan,” Radite Hernawa.

Hakim pun menilai, kehadiran Radite Hernawa dalam perkara ini tak ubahnya seperti mantan Kasat Serse Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit menghadapi Ferdy Sambo dalam penyidikan tewasnya Brigadir J.

“Sama seperti yang diterangkan oleh Kasat Serse, tidak ada cerita itu, itu bicara ideal itu yang seperti itu, Soplanit kembali, ya kalau sudah atas yang itu (perintah) ya siap, gitu aja,” ujar Hakim Ahmad Suhel.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU