> >

Tim Pemantau KY di Sidang Kasus Yosua Tidak Temukan Adanya Intimidasi: Hakim Pegang Kendali

Hukum | 24 November 2022, 06:10 WIB
Miko Ginting menyebut Komisi Yudisial (KY) telah mengirimkan tim yang tidak tampak untuk mengawal persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Yudisial (KY) telah mengirimkan tim yang tidak tampak untuk mengawal persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan tidak menemukan adanya intimidasi.

Miko Ginting, Juru Bicara Komisi Yudisial, menjelaskan, dalam pengawasannya, KY tidak masuk pada area berat atau ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh hakim.

KY, kata dia, hanya masuk pada pengawasan untuk menjaga kemandirian hakim yang menangani suatu perkara.

“Kita tidak masuk dalam area apakah hakim harus menjatuhkan vonis tertentu, kita tidak masuk dalam berat ringannya hukuman,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kekayaan Ferdy Sambo Perlu Diteliti Ulang: Legal atau Ilegal

“Kita masuk adalah dalam konteks menjaga kemandirian hakim.”

Kemandirian hakim itulah, lanjut dia, yang menjadi alas untuk hakim agar bebas memutuskan suatu perkara berdasarkan fakta-fakta, bahan pembuktian, dan hukum.

Pada kasus dugaan pembunuhan Yosua, kata Miko, KY telah mengirimkan tim yang bertugas mengawasi atau memantau para hakim.

“Yang juga dilakukan oleh Komisi Yudusial itu mengirimkan tim-tim yang tidak tampak.”

“Memang kita tidak tahu, dia di mana, dan apakah sedang memantau atau tidak memantau, kita lihat gerak-gerik dari hakim,” lanjutnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU