> >

Pakar Pidana: Aneh, Ngapain Ferdy Sambo Memasukkan Rp450 Juta ke Rekening Orang Lain

Hukum | 23 November 2022, 13:46 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan merasa aneh dan curiga kenapa Ferdy Sambo tidak memasukkan uang sebesar Rp450 juta ke rekening pribadinya.

Sebagaimana terkuak di persidangan, Ferdy Sambo mengklaim uang yang ada di rekening BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo, adalah miliknya.

Sementara berdasarkan kesaksian pegawai BNI, Anita Amalia, terungkap pada April 2022, Ricky Rizal Wibowo melakukan setor tunai uang Rp450 juta.

Hal tersebut disampaikan Asep Iwan Iriawan dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022).

“Ngapain dimasukin ke rekening orang lain,” ucap Asep Iwan Iriawan.

Baca Juga: Pakar soal Putri Candrawathi Perintah Ricky Ambil Rp200 Juta di Rekening Brigadir J: Itu Mencuri

Asep menuturkan, semestinya di persidangan digali kenapa Ferdy Sambo tidak memasukkan uang Rp450 juta dalam bentuk tunai ke rekeningnya.

“Kenapa enggak dimasukin ke rekening FS,” kata Asep Iwan Iriawan.

 

Menurut Asep, pola menyimpan uang yang dilakukan Ferdy Sambo dengan cara menggunakan identitas seseorang untuk membuka rekening patut diwaspadai sebagai tindakan pidana.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU