Kompas TV nasional peristiwa

Pakar soal Putri Candrawathi Perintah Ricky Ambil Rp200 Juta di Rekening Brigadir J: Itu Mencuri

Kompas.tv - 23 November 2022, 11:27 WIB
pakar-soal-putri-candrawathi-perintah-ricky-ambil-rp200-juta-di-rekening-brigadir-j-itu-mencuri
Terdakwa Putri Candrawathi saat persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak berhak untuk mengambil uang Rp200 juta dari rekening BNI Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebab secara hukum keperdataan, pemilik uang adalah identitas yang tertera dalam rekening bank tersebut.

Demikian Asep Iwan Iriawan dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022).

"Jadi kalau ada orang mengatakan uang saya, ya nggak bisa. Secara hukum keperdataan yang tertulis di rekening itu ya itulah pemiliknya," ujar Asep.

"Kalau ada orang bisa memindahkan dari rekeningnya (Brigadir J) itu tadi, oleh Mas Martin disebutin (Pengacara keluarga Brigadir J) ya mencuri."

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo: Istri Saya Sudah Tidak Patuh, Makanya Dia Positif Covid-19

Mengingat, pemindahan rekening dilakukan setelah Brigadir J sebagai pemilik rekening sudah meninggal dunia akibat pembunuhan.

"Jelas yang mindahin ini pencuri namanya," ucap Asep Iwan Iriawan.

Terlepas dari uang di rekening Brigadir J yang diambil Ricky Rizal Wibowo berdasarkan perintah Putri Candrawathi, Asep menyarankan PPATK melakukan penelusuran sumber uang dalam rekening BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo.

Sebab, ada uang tunai Rp450 juta yang disetorkan hanya untuk keperluan rumah tangga.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Dengan Sorot Mata Tajam ke Saksi Anita BNI: Itu Bukan Uang Mereka, Itu Uang Saya!

"Jadi kalau ada uang itu, harus ditelusuri oleh PPATK, uang itu darimana, apalagi pernah disetorkan jumlahnya Rp450 juta ya, dalam keadaan tunai."

Sebelumnya, saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia mengungkap ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

Artinya, perpindahan uang atau mutasi tersebut terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia.

“Rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui E-Net Banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama tanggal 11 Juli 2022,” ungkap Anita Amalia Agustine.

“Jadi total Rp200 juta,” kata Anita Amalia Agustine.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x