Kompas TV nasional hukum

Kata Ferdy Sambo Dengan Sorot Mata Tajam ke Saksi Anita BNI: Itu Bukan Uang Mereka, Itu Uang Saya!

Kompas.tv - 22 November 2022, 14:01 WIB
kata-ferdy-sambo-dengan-sorot-mata-tajam-ke-saksi-anita-bni-itu-bukan-uang-mereka-itu-uang-saya
Dengan sorot mata tajam, Terdakwa Ferdy Sambo memberi tanggapan atas kesaksian Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dengan sorot mata tajam, Terdakwa Ferdy Sambo memberi tanggapan atas kesaksian Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Ferdy Sambo menegaskan, uang di Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Ricky Rizal Wibowo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah uangnya miliknya.

Hal tersebut diucapkan Ferdy Sambo saat Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi keterangan yang disampaikan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

“Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini, bukan uang mereka,” ucap Ferdy Sambo dengan sorot mata tajam dan kedua alias yang mengangkat.

Baca Juga: Kesaksian Petugas Swab: Wajah Putri Candrawathi Tidak Tunjukkan Wajah Bekas Menangis, Hanya Lelah

“Tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya.”

Kemarin, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk memindahkan uang dari rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening dirinya pada tanggal 11 Juli 2022.

Keterangan itu diungkap Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menanggapi kesaksian dari saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang, rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap Terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

“Saya lakukan atas perintah dari Ibu Putri Sambo, karena yang bersangkutan sudah almarhum dan uang itu untuk dikenakan.”

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Senjata yang Dijatuhkan Ferdy Sambo Jenis HS-9 Serupa Milik Brigadir J

Dalam penjelasannya, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga mengungkapkan jika dirinya adalah pihak yang mentransfer uang dari rekening BNI atas nama Brigadir J sejumlah Rp200 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.