Kompas TV nasional peristiwa

Kata Ferdy Sambo: Istri Saya Sudah Tidak Patuh, Makanya Dia Positif Covid-19

Kompas.tv - 22 November 2022, 15:18 WIB
kata-ferdy-sambo-istri-saya-sudah-tidak-patuh-makanya-dia-positif-covid-19
Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, istrinya, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 karena tidak patuh protokol kesehatan. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, istrinya, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 karena tidak patuh protokol kesehatan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, kata Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak pernah terpapar Covid-19 karena dirinya sebagai suami menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

“Keluarga sangat mematuhi standar prosedur penanganan covid ini,” ucap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap Alasan Putri Candrawathi Buka Rekening BNI atas Nama Yosua dan Ricky, Ternyata untuk Ini

“Karena istri saya sudah tidak mematuhi di rutan Kejaksaan makanya dia positif sekarang, selama ini dia belum pernah positif.”

Pada persidangan kali ini Putri Candrawathi memang tidak hadir langsung mengikuti jalannya sidang di PN Jaksel.


 

Hal itu dikarenakan, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 sehingga proses mengikuti sidang dilakukan secara daring.

Sementara itu, Arman Hanis yang merupakan penasihat hukum Putri Candrawathi di persidangan memohon kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso agar kliennya mendapat perawatan dari dokter pribadi.

Sebab, lanjutnya Arman Hanis, kondisi Putri Candrawathi saat ini dalam keadaan flu.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Dengan Sorot Mata Tajam ke Saksi Anita BNI: Itu Bukan Uang Mereka, Itu Uang Saya!

“Surat permohonan yang mulia untuk klien kami Ibu Putri Candrawathi untuk dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia, Covid-19nya,” ujar Arman Haris.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya perihal permohonan penasihat Putri Candrawathi kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Saudara Jaksa Penuntut Umum bagaimana,” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Izin Bapak, kami Kejaksaan juga mempunyai rumah sakit, punya juga banyak dokter, jadi tentunya kami akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di Kejaksaan dan juga tetap mengikuti prosedur pengamanan Covid-19,” jawab JPU.

Baca Juga: Kesaksian Petugas Swab: Wajah Putri Candrawathi Tidak Tunjukkan Wajah Bekas Menangis, Hanya Lelah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x