> >

Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy

Hukum | 21 November 2022, 06:40 WIB
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, berikan keterangan terkait pencabutan BAP kliennya di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir keterangan Irjen Teddy Minahasa dengan para tersangka lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Teddy dijadwalkan akan dikonfrontir pada hari ini, Senin (21/11/2022). Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

"Betul, akan dikonfrontir besok (hari ini Senin 21/11/2022)," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022), dilansir Antara.

Hotman mengatakan Teddy akan dikonfrontir kesaksiannya dengan kesaksian para tersangka lain dalam kasus yang sama.

Adapun tersangka lain tersebut, yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Pengacara AKBP Dody Minta Irjen Teddy Minahasa Mengaku, Sebut Keterangan Berubah-ubah

Teddy Minahasa Cabut BAP

Melalui kuasa hukumnya, Irjen Teddy Minahasa mencabut seluruh BAP yang telah dibuat.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua, dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11) lalu, dilansir Kompas.com.

Pencabutan BAP ini dikarenakan, adanya bukti baru berupa 5 kilogram narkoba yang masih disimpan utuh oleh jaksa untuk tersangka lainnya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Hotman meyakini temuan terbaru ini bisa mengubah semua fakta kejadian yang selama ini disangkakan terhadap Teddy.

Penulis : Hariyanto Kurniawan Editor : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : Antara/Kompas.com


TERBARU