> >

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Baru 20 Persen Tindak Pidana Korupsi di RI yang Berhasil Dibongkar

Hukum | 16 November 2022, 05:45 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) Firli Bahuri menyebut baru 20 persen tindak kejahatan korupsi yang berhasil dibongkar lembaga antirasuah tersebut. (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Namun, dia mengatakan masih banyak kasus yang belum dibongkar.

Menurut penjelasannya, baru 20 persen tindak kejahatan korupsi yang berhasil dibongkar lembaga antirasuah tersebut.

"Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja," kata Firli, Selasa (15/11/2022), seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, dia menilai masih banyak perilaku korup lainnya yang belum diketahui atau terendus KPK.

Firli menyebut, mayoritas dari kasus tersebut merupakan petty corruption atau jenis korupsi skala kecil.

"Sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," ujarnya.

"(Yang tak nampak) Korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif."

Baca Juga: Wakil Ketua Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi, Ada Apa?

Firli mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berintegritas dan antikorupsi.

Namun demikian, lanjutnya, di sektor pendidikan hingga saat ini juga masih ditemukan masalah integritas berupa praktik tindak pidana korupsi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU