> >

Pengacara Kuat Ma'ruf Ungkap Perselisihan di Magelang, Sebut Kliennya Lihat Ibu PC Lemas Tak Berdaya

Hukum | 22 Oktober 2022, 05:05 WIB
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan di program Kompas Malam KOMPAS TV, Jumat (21/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perselisihan tersangka Kuat Ma'ruf dengan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J didasari perbuatan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Hal itu diungkapkan pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan. Ia menyatakan, saat kliennya menemui Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tersebut mengungkapkan bahwa Brigadir J telah berbuat sadis terhadap dirinya.

Menurut keterangan kliennya saat menghampiri Putri Candrawathi, majikannya itu dalam keadaan lemas, menangis, dan tidak berdaya di depan kamar dan akhirnya dibopong untuk masuk ke kamar. 

Namun, Putri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perbuatan sadis Brigadir J terhadap dirinya kepada Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Eksepsi: Terungkap Kuat Maruf Sempat Teriaki 'Woy!' dan Kejar Brigadir J di Rumah Magelang

"Kuat melihat kejadian yang menimpa Ibu PC ini diduga dilakukan oleh Yosua," ujar Irwan di program Kompas Malam KOMPAS TV, Jumat (21/10/2022).

Irwan menambahkan, setelah itu Kuat ingin meminta penjelasan, namun Brigadir J malah pergi keluar. Di saat ingin menemui Brigadir J di luar, kliennya mengambil pisau buah.

Menurut Irwan, pisau tersebut hanya sebatas untuk melindungi diri lantaran kliennya mengetahui Yosua anggota polisi yang memiliki senjata.

Kliennya sempat bertemu Brigadir J dan berselisih kata sehingga dipisahkan oleh Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Maruf Tolak Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan Minta Dibebaskan Hingga Ganti Rugi

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU