> >

Peran Putri Candrawathi Diungkap Jaksa: Dengar Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J

Peristiwa | 17 Oktober 2022, 10:33 WIB
Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Usai menjalani wajib lapor Putri keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan dengan nomor 077, Jumat (30/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV— Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ternyata mengetahui rencana suaminya, Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J.

Hal tersebut tergambar dari dakwaan Jaksa untuk terdakwa Ferdy Sambo saat menceritakan istrinya, Putri Candrawathi mendapat pelecehan dari Brigadir J ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Penyampaian Ferdy Sambo ke Bharada Richard Eliezer disaksikan dan didengar Putri Candrawathi yang duduk di sebelahnya.

Kepada Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo pun menyampaikan niat jahatnya terhadap Brigadir J atau Yosua.

Baca Juga: Ahli soal Ferdy Sambo Perintah Hajar Brigadir J: Kalau Benar, RR Tidak Menolak karena Bukan Membunuh

“Berani kamu tembak Yosua,” kata J meniru perkataan Ferdy Sambo.

Lalu Bharada Richard Eliezer menjawab, “Siap Komandan.”

Mendengar kesiapan Bharada Richard Eliezer membantunya menghilangkan nyawa Brigadir J atau Yosua. Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard Eliezer.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta Bharada Richard Eliezer menambahkan amunisi pada magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851, dari 7 menjadi 8 peluru 9 mm.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU