> >

TPF Aremania: Tragedi Kanjuruhan Bukan Kerusuhan, tapi Tindak Kekerasan Berlebihan secara Sistematis

Peristiwa | 16 Oktober 2022, 02:05 WIB
Ilustrasi. Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kejadian, TPF Aremania menyimpulkan bahwa personel Brimob dan Sabhara melakukan tindak kekerasan dengan sepengetahuan perwira kepolisian yang memimpin di lapangan.

Berdasarkan kesimpulan yang didapat, TPF Aremania pun mendesak pemeriksaan menyeluruh kepada seluruh personel dan perwira polisi yang bertanggung jawab saat Tragedi Kanjuruhan, termasuk Kapolda Jatim ketika peristiwa tragis itu terjadi.

TPF juga menuntut Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.

Terakhir, TPF mendesak dilakukannya autopsi ke semua korban tragedi dan menuntut negara memulihkan kerugian seluruh korban, baik material atau imaterial.

Baca Juga: TGIPF Bakal Serahkan Temuan Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden FIFA

Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.TV, perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang tergabung dalam TPF Aremania menyampaikan hasil investigasi mereka terkait Tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10).

TPF Aremania menemukan bahwa pihak keamanan sudah diperingatkan mengenai larangan penggunaan gas air mata jauh hari sebelum pertandingan. Namun, pihak keamanan tetap menembakkan gas air mata pada hari H pertandingan.

KontraS juga menemukan fakta bahwa kontrol petugas pengamanan dari personel Polri pada pertandingan itu bukan menjadi tanggung jawab panpel, tetapi di bawah rantai komando kepolisian.

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU