> >

Polri Periksa 22 Saksi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

Hukum | 11 Oktober 2022, 14:39 WIB
22 Saksi diperiksa penyidik terkait  dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamaman Polri Brigjen Hendra Kurniawan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamaman Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa 22 saksi, di mana beberapa diantaranya merupakan anggota Polri.

Demikian informasi yang disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, seperti dikutip  Antara, Selasa (11/10/2022).

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Nurul.

"Terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya."

Adapun Jet pribadi itu digunakan Hendra untuk menyambangi keluarga Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022. 

Menurut penjelasannya, selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengantongi barang bukti, yakni berupa 15 lembar dokumen.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Periksa Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi, Hasilnya?

Adapun penyelidikan ini berdasarkan laporan nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor ter tanggal 22 September 2022.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU