> >

KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe jika Mangkir Lagi

Hukum | 6 Oktober 2022, 15:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan panggilan kedua bagi istri dan anak Gubernur Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Sejatinya, Yulce dan Astract Bona menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/10/2022) kemarin.

Namun, keduanya mangkir atau tak memenuhi panggilan tersebut tanpa mengonfirmasi kepada penyidik KPK.

 

Diketahui, sejauh ini, KPK memang kesulitan memeriksa Lukas Enembe dan keluarganya.

Dari dua panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas Enembe selalu absen.

Gubernur Papua ini belum berhasil diperiksa KPK lantaran mengaku masih menderita sakit. Selain itu, kediaman pribadi Lukas di Jayapura masih terus dijaga oleh simpatisan.

KPK telah melayangkan surat pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan terhitung sejak 7 September hingga 7 Maret 2022.

Baca Juga: Blokir Rekening Istri Lukas Enembe, KPK: Bukan karena Mangkir

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU