> >

Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Dampak Gas Air Mata: Batuk bahkan Kematian

Peristiwa | 2 Oktober 2022, 21:36 WIB
Polisi menembakkan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022) malam. Kericuhan yang berujung tragedi itu menewaskan ratusan orang. (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

MALANG, KOMPAS.TV - Doni, saksi mata peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam, mengungkapkan bahwa polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

"Kok sampai tribun ditembak gas air mata. Ada anak kecil, ada perempuan, ibu-ibu juga," kenang Doni dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/10/2022).

Sementara jurnalis Kompas TV, Alfania Rizky melaporkan, pihak rumah sakit tempat korban tragedi Kanjuruhan meninggal maupun dirawat mengungkapkan, sejumlah korban meregang nyawa karena sesak napas.

Lantas, apa saja dampak gas air mata bagi kesehatan?

Seperti dilansir Kompas.com, bahan kimia yang paling umum digunakan dalam gas air mata adalah chloroacetophenone (CN)—yang merupakan polutan udara beracun, chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).

Paparan gas air mata dapat menyebabkan dada sesak, batuk, rasa tercekik, dan sesak napas. 

Baca Juga: Saksi Kericuhan Stadion Kanjuruhan Sayangkan Penembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun

Dampak paparan gas air mata akan lebih buruk jika terhirup oleh orang dengan kondisi pernapasan yang sudah ada sebelumnya, seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). 

Orang dengan kondisi masalah pernapasan, memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala penyakit parah yang dapat menyebabkan gagal napas. 

Lebih jauh lagi, dampak terpapar gas air mata dalam dosis tinggi di area tertutup, dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU