> >

Sekitar 500 Orang Padati Rumah Lukas Enembe di Papua, Ada yang Menari Pakai Busur Panah dan Parang

Peristiwa | 30 September 2022, 17:47 WIB
Pemandangan warga Papua yang berjaga di rumah Lukas Enembe (Sumber: Kompas/Fabio Maria Lopes Costa)

PAPUA, KOMPAS.TV - Halaman rumah pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada hari ini Jumat (30/9/2022) dipadati ratusan orang pendukung. 

Dilansir dari pantauan Kompas.id dari lokasi, sekitar 500 orang memadati halaman tempat tinggal Lukas tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah massa juga melakukan tarian dengan menggunakan busur panah dan parang.

Tarian itu dilakukan sebelum pihak keluarga Lukas menyampaikan pernyataan sikap kepada para wartawan yang datang ke lokasi. 

Selain itu, tampak sebuah alat ekskavator menutup badan jalan menuju rumah Lukas yang berjarak sekitar 100 meter.

Para wartawan yang hendak mengikuti keterangan dari keluarga tersebut wajib menggunakan tanda pengenal dan diperiksa oleh petugas keamanan di sekitar rumah Lukas.

Koronal Kilenial Kogoya selaku perwakilan keluarga Lukas menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan Lukas meninggalkan rumahnya.

Ia pun meminta adanya klarifikasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait penggunaan anggaran otonomi khusus yang mencapai Rp1.000 triliun selama dua dekade yang tidak tepat sasaran.

”Papua di bawah kepemimpinan Lukas meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan selama delapan tahun terakhir dari Badan Pemeriksa Keuangan," tutur Koronal.

"Sungguh mengherankan KPK dan Kemenkopolhukam menyatakan terjadi penyalahgunaan anggaran selama masa pemerintahan beliau,” sambungnya. 

Baca Juga: Keluarga Enggan Bawa Lukas Enembe Berobat ke Luar Papua, Sebut Alami Diskriminasi sejak 2017

Jayapura Kondusif

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, situasi di Kota Jayapura dan sekitarnya masih kondusif hingga Jumat ini.

Ia pun menyatakan, sebanyak 2.100 personel telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Jayapura.

Ahmad menyatakan, pihaknya belum mendapatkan surat permintaan dari KPK untuk pengamanan dalam pemeriksaan Lukas sebagai tersangka.

”Sebanyak 2.100 personel ini terdiri dari 1.800 personel Polda Papua dan 300 personel Brimob Nusantara. Kami siap membantu KPK dalam upaya penegakan hukum,” sambung Ahmad.

Baca Juga: KPK Tenang, Kapolri Siapkan 1.800 Polisi di Papua Terkait Lukas Enembe: Siap Backup jika Diminta

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, Lukas Enembe telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada Senin, 12 September 2022. Namun, ia mangkir dengan alasan kesehatan.

Tiga hari berselang, Rabu 14 September 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Panggilan kedua untuk pemeriksaan langsung dilayangkan. Namun, Gubernur Papua itu lagi-lagi tak hadir sesuai jadwal pada Senin 26 September 2022, dengan alasan serupa.

Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri sempat mengatakan siap diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat ditemui di KPK.

“Siap diperiksa, bapak Lukas Enembe berpesan siap diperiksa, dan klarifikasi menyangkut gratifikasi Rp1 miliar,” ujar Stefanus, Senin (26/9).

Baca Juga: Mahfud MD Respons AHY soal Kasus Hukum Lukas Enembe: Tak Ada Hubungannya dengan Politik

Lukas Enembe Minta Izin Berobat

Pada Jumat 23 September 2022, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. 

Pasalnya, ungkap Roy, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat itu semakin menurun dan mesti menjalani perawatan di luar negeri. 

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9).

Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya. 

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ujarnya. 

Menanggapi permintaan izin Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkannya.

Namun, permohonan izin itu akan dikabulkan jika Lukas diperiksa terlebih dulu oleh tim medis KPK di DKI Jakarta untuk memastikan apakah perlu penanganan lebih lanjut atau tidak.

"Adapun permohonan (Lukas Enembe) untuk berobat ke Singapura, tentu kami memiliki tim medis khusus terkait pemeriksaan para saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK," tutur Ali dalam rekaman video yang diterima Kompas TV, Minggu (25/9).

"Oleh karena itu, kami pertimbangkan permohonan yang dimaksud setelah diperiksa tim medis KPK di Jakarta," lanjutnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU