> >

Sekitar 500 Orang Padati Rumah Lukas Enembe di Papua, Ada yang Menari Pakai Busur Panah dan Parang

Peristiwa | 30 September 2022, 17:47 WIB
Pemandangan warga Papua yang berjaga di rumah Lukas Enembe (Sumber: Kompas/Fabio Maria Lopes Costa)

Baca Juga: KPK Tenang, Kapolri Siapkan 1.800 Polisi di Papua Terkait Lukas Enembe: Siap Backup jika Diminta

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, Lukas Enembe telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada Senin, 12 September 2022. Namun, ia mangkir dengan alasan kesehatan.

Tiga hari berselang, Rabu 14 September 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Panggilan kedua untuk pemeriksaan langsung dilayangkan. Namun, Gubernur Papua itu lagi-lagi tak hadir sesuai jadwal pada Senin 26 September 2022, dengan alasan serupa.

Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri sempat mengatakan siap diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat ditemui di KPK.

“Siap diperiksa, bapak Lukas Enembe berpesan siap diperiksa, dan klarifikasi menyangkut gratifikasi Rp1 miliar,” ujar Stefanus, Senin (26/9).

Baca Juga: Mahfud MD Respons AHY soal Kasus Hukum Lukas Enembe: Tak Ada Hubungannya dengan Politik

Lukas Enembe Minta Izin Berobat

Pada Jumat 23 September 2022, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. 

Pasalnya, ungkap Roy, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat itu semakin menurun dan mesti menjalani perawatan di luar negeri. 

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9).

Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya. 

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ujarnya. 

Menanggapi permintaan izin Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkannya.

Namun, permohonan izin itu akan dikabulkan jika Lukas diperiksa terlebih dulu oleh tim medis KPK di DKI Jakarta untuk memastikan apakah perlu penanganan lebih lanjut atau tidak.

"Adapun permohonan (Lukas Enembe) untuk berobat ke Singapura, tentu kami memiliki tim medis khusus terkait pemeriksaan para saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK," tutur Ali dalam rekaman video yang diterima Kompas TV, Minggu (25/9).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU