> >

Moeldoko soal Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

Hukum | 29 September 2022, 14:00 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mmengatakan kemungkinan adanya pengerahan aparat TNI, untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.(Sumber: istimewa)

Dia pun mendorong KPK bekerja lebih keras lagi dalam menindak Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap.

"Saya tak melangkahi praduga tak bersalah, itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," ungkapnya.
 

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Meski sudah berstatus tersangka, Lukas belum kunjung ditahan. Dia juga sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Ditambah lagi, rumah Lukas Enembe dijaga massa yang diduga dikerahkan oleh Gubernur Papua tersebut. Sejumlah demonstrasi pun digelar di Papua untuk menolak penangkapan Lukas.

Baca Juga: AHY: Jangan Ada Politisasi dalam Proses Hukum Lukas Enembe, Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum
 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU