Kompas TV nasional politik

AHY: Jangan Ada Politisasi dalam Proses Hukum Lukas Enembe, Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum

Kompas.tv - 29 September 2022, 11:42 WIB
ahy-jangan-ada-politisasi-dalam-proses-hukum-lukas-enembe-demokrat-siap-beri-bantuan-hukum
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga: AHY Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Papua

Namun, dirinya mengingatkan agar KPK dapat menegakkan hukum secara adil kepada orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut. 

"Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum (Lukas Enembe) yang sedang berjalan (di KPK). Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press (peradilan sepihak yang dilakukan oleh media massa)," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). 

Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap Lukas Enembe bila yang bersangkutan membutuhkannya. 


"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum," ujarnya. 

Ia menambahkan, Demokrat akan terus berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.  

"Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini termasuk upaya pemberantasan korupsi," katanya. 

Sebagai informasi, saat ini Lukas Enembe sudah berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Namun hingga surat pemanggilan kedua pada 26 September 2022, Lukas Enembe masih tidak kooperatif untuk hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK di Depan Ketua Komnas HAM: Jangan Ada Lagi Narasi Dijemput Paksa

Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap, Lukas dan penasihat hukumnya bisa kooperatif dalam pemanggilan selanjutnya untuk patuh terhadap proses hukum yang berlaku untuk bisa menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal pembelaan mereka.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x