> >

Moeldoko soal Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

Hukum | 29 September 2022, 14:00 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mmengatakan kemungkinan adanya pengerahan aparat TNI, untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.(Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun mengatakan kemungkinan adanya pengerahan aparat TNI, untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko dalam konferensi pers, Kamis (29/9/2022). 

Dia juga menegaskan kasus gratifikasi Lukas Enembe benar-benar persoalan hukum, dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik.

Moeldoko pun mengaku enggan menghakimi Lukas di depan publik. Namun dia mengingatkan semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, 

"Ya saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik. Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum." kata dia menegaskan. "Tidak ada pengecualian."  

Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini juga menyebut dana yang telah digelontorkan Presiden Joko Widodo dan pemerintah  untuk pembangunan Papua harusnya digunakan untuk pemerataan pembangunan di provinsi tersebut.

Baca Juga: AHY Sebut Lukas Enembe Beberapa Kali Kena Stroke sehingga Sulit Jalan dan Bicara

Oleh karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.

"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu saja proses hukumnya. Intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU