> >

Kemendagri Bantah Pernyataan Andi Arif soal Utusan Presiden Jokowi Minta Jatah Wagub Papua

Politik | 25 September 2022, 07:20 WIB
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief soal ada utusan Presiden Jokowi yang meminta jatah kursi wakil Gubernur Papua.

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menegaskan tidak benar ada utusan Presiden Jokowi untuk merundingkan jabatan Wagub Papua yang kosong setelah Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021.

Kastorius menjelaskan pihaknya sudah meminta klarifikasi dan Andi Arief meralat pernyataannya bahwa yang datang ke Partai Demokrat bukan dari pemerintah. 

Baca Juga: Andi Arief: Utusan Jokowi Temui Demokrat sebelum KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

"Secara jelas, saudara Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi," ujar Kastorius dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2022). Dikutip dari Antara.

Kastorius menambahkan tidak ada muatan politik dalam kasus hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal tersebut juga sudah ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Penetapan status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe adalah murni langkah hukum yang diambil KPK secara independen berdasarkan laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas transaksi keuangan rekening atas nama Lukas Enembe dan keluarga sebagaimana telah diumumkan aparat penegak hukum.

Penegasan ini sekaligus membantah pernyataan Andi Arief yang menilai perkara Gubernur Lukas Enembe di KPK memiliki hubungan dengan utusan Presiden Jokowi untuk merundingkan jabatan Wagub Papua. 

Baca Juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Dana Otsus Papua Dipakai Pejabat Foya-Foya

"Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Provinsi Papua. Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum," ujar Kastorius.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU