> >

OTT KPK Dugaan Suap Perkara Mahkamah Agung, Penangkapan Dilakukan di 2 Wilayah

Peristiwa | 22 September 2022, 19:40 WIB
KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/9/2022).   (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/9/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan kasus tersebut di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

“Tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron, Kamis (22/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: KPK OTT Terkait Penanganan Perkara di MA, Sejumlah Orang Ditangkap dan Uang Asing Diamankan

Para terduga pelaku ditangkap karena diduga melakukan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam jumlah miliaran rupiah. Uang yang diamankan tersebut ada yang dalam bentuk mata uang asing.

 

“Ada beberapa miliar rupiah yang mungkin bentuknya tidak semuanya rupiah, ada dalam bentuk (mata uang) asing, terkait dengan dugaan pengurusan perkara yang sedang ditangani Mahkamah Agung,” jelas Nurul Ghufron dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (22/9).

Lebih lanjut, Ghufron juga menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang diamankan, tidak semuanya berasal dari institusi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Setoran Tunai Enembe ke Kasino Singapura Rp560 Miliar, Setara dengan Sepertiga Dana Otsus Papua

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU