> >

Penasihat Kapolri soal Ferdy Sambo Punya Kartu As Pelanggaran Polisi: Kalau Benar, Dia Tidak Dipecat

Peristiwa | 21 September 2022, 15:11 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gwdung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Baitur Rohman)

“Melindung istrinya enggak bisa juga, buktinya istrinya ditersangkakan.”

Oleh karena itu, Hermawan dalam keterangannya mengaku percaya penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhann lainnya sudah on the track.

“Tidak ada alasan saya untuk tidak optimis,” kata Hermawan Sulistyo.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Anggota Polri yang Tamak, Hedonis, hingga Sewenang-wenang Perbaiki Moralitas

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Ferdy Sambo sebagai ‘polisinya polisi’ diyakini akan melakukan perlawanan dalam bentuk lainnya.

Satu di antaranya adalah soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah polisi.

“Tentang yang lain, kan Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu, tidak suara yang disampaikan FS lewat pengacaranya yang menyatakan seperti yang saya sampaikan tadi,” kata Sugeng.

“Tapi IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU