> >

Penasihat Kapolri soal Ferdy Sambo Punya Kartu As Pelanggaran Polisi: Kalau Benar, Dia Tidak Dipecat

Peristiwa | 21 September 2022, 15:11 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gwdung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Baitur Rohman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat ahli Kapolri Hermawan Sulistyo meyakini Ferdy Sambo tidak punya kartu As pelanggaran anggota polisi sebagaimana kekhawatiran sejumlah pihak selama ini.

Menurutnya, jika Ferdy Sambo memiliki kartu As maka tentu dia bisa menyelamatkan dirinya dari sanksi yang diterimanya dari institusi Polri.

Pernyataan itu disampaikan Hermawan Sulistyo yang juga Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara dalam Sapa Malam KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).

“Bagaimana kartu As, kalau benar itu mau dipakai, kartu As-nya saja dia tidak bisa keluarkan untuk dirinya sendiri,” ujar Hermawan Sulistyo.

“Kalau kartu As itu benaran ada kan dia terlindungi, minimal dia tidak dipecatlah, minimal skorsing 50 tahun, skorsing 30 tahun, ini kan nggak bisa, kartu As-nya itu enggak bisa mainkan untuk dirinya sendiri.”

Baca Juga: Penasihat Kapolri Blak-blakan bilang Ferdy Sambo Ditinggal Lari Teman-temannya: Semua Menjauh

Lantas Hermawan dikonfirmasi presenter KOMPAS MALAM, apakah kartu As yang dimiliki Ferdy Sambo digunakan untuk menyelamatkan istrinya, Putri Candrawathi dari kasus ini.

Sebagaimana diberitakan, Putri Candrawathi meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan hingga kini belum juga ditahan oleh penyidik Polri.

 

“Itu kan ada faktor lain, saya enggak tahu apa yang menjadi pertimbangan penyidik ya, tapi kan jelas untuk Sambo melindungi dirinya sendiri saja dengan kartu As dia enggak bisa kok,” ucap Hermawan Sulistyo.

“Melindung istrinya enggak bisa juga, buktinya istrinya ditersangkakan.”

Oleh karena itu, Hermawan dalam keterangannya mengaku percaya penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhann lainnya sudah on the track.

“Tidak ada alasan saya untuk tidak optimis,” kata Hermawan Sulistyo.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Anggota Polri yang Tamak, Hedonis, hingga Sewenang-wenang Perbaiki Moralitas

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Ferdy Sambo sebagai ‘polisinya polisi’ diyakini akan melakukan perlawanan dalam bentuk lainnya.

Satu di antaranya adalah soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah polisi.

“Tentang yang lain, kan Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu, tidak suara yang disampaikan FS lewat pengacaranya yang menyatakan seperti yang saya sampaikan tadi,” kata Sugeng.

“Tapi IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU