> >

PPATK: Ada Ratusan Miliar Rupiah Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe, Termasuk Judi di 2 Negara

Hukum | 19 September 2022, 13:55 WIB
PPATK temukan transaksi keuangan mencurigakan terkait Gubernur Papua Lukas senilai ratusan miliar rupiah. (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, proses penelusuran transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berlangsung sejak tahun 2017.

Hingga saat ini, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis kepada KPK terkait transaksi keuangan Lukas Enembe.

"Variasi transaksinya berupa setoran tunai, setoran melalui nominee atau pihak lain, jumlahnya Rp1 miliar sampai ratusan miliar rupiah," kata Ivan dalam konferensi pers bersama dengan Kemenkopolhukam dan KPK, Senin (19/9/2022).

Ivan menyebut salah satu transaksi yang mencurigakan adalah setoran tunai di kasino judi senilai 55 dollar AS atau sekitar Rp560 miliar dalam periode tertentu.

Baca Juga: Mahfud Sebut Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bukan Hanya Rp1 M, tapi Ratusan Miliar

"Bahkan periode pendek ada transaksi 5 juta dollar. Kemudian untuk pembelian jam tangan sebesar 55.000 dollar AS," ujar Ivan.

Berkat kerjasama dengan negara lain, PPATK juga berhasil mendapat data transaksi aktivitas judi di 2 negara berbeda.

"Saat ini juga ada pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan, termasuk bank dan asuransi. Nilainya itu lebih dari Rp71 miliar dan transaksinya banyak terjadi di anaknya Lukas," ungkap Ivan.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada laporan dari PPATK soal ketidakwajaran dalam pengelolaan dan penyimpanan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditetapkan Tersangka KPK

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU