> >

Pendampingan Hukum Polda Metro untuk AKBP Jerry Dipertanyakan, IPW Duga Ada Perkara Lain

Hukum | 16 September 2022, 06:30 WIB
Sugeng Teguh Santoso ketua IPW soal aliran dana Ferdy Sambo, ia juga mengaku pihaknya dihubungi orang Ferdy Sambo yang coba pengaruhi IPW (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa heran dengan langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan memberi bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.

Menurut Sugeng saat proses sidang etik AKBP Jerry sudah mendapat pendamping hukum yang diberikan Divisi Hukum Polri.

Namun setelah sidang KKEP menjatuhkan sanksi PTDH, Polda Metro Jaya bereaksi untuk memberi bantuan hukum. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bantah Ada Upaya Melawan Mabes Polri Terkait Bantuan Hukum AKBP Jerry

Padahal, sambung Sugeng, pendampingan hukum kepada AKBP Jerry dari Divisi Hukum tetap melekat hingga proses banding.

"Ini yang saya pertanyakan kenapa diomongin padahal sudah jelas AKBP Jerry sudah didampingin. Jadi ada pengulangan yang tidak perlu disampaikan," ujar Sugeng di program Kompas Malam KOMPAS TV, Kamis (16/9/2022).

Sugeng menambahkan pendampingan hukum memang perlu dilakukan dan menjadi hak setiap orang dalam proses persidangan, termasuk AKBP Jerry. 

Namun penyampaian Polda Metro Jaya yang akan memberikan bantuan hukum bisa membuat publik keliru dalam memaknai pesan yang disampaikan.

Baca Juga: Jaga Netralitas Polri, Polda Metro Jaya Disarankan Tak Perlu Beri Pendampingan Hukum pada AKBP Jerry

Seperti publik akan berpikir bahwa AKBP Jerry punya kasus lain yang harus diberi pendampingan hukum dari Polda Metro. 

Semisal perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Atau asumsi lain bahwa Kapolda Fadil Imran membela anak buah yang melakukan pelanggaran.

"Kalau sudah didampingi kenapa harus disampaikan, jadi pikiran orang seperti saya, ada perkara lain. Saya cek dalam pernyataan Timsus belum ada perkara lain mengenai AKBP Jerry. Jadi ini harus dijelaskan," ujar Sugeng.

Baca Juga: Berkat Bripka Ricky Rizal Mulai Jujur, IPW Usulkan Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Magelang Diulang

Senada dengan Sugeng, Penasihat Ahli Kapolri Muradi menilai Polda Metro Jaya perlu menjelaskan kasus yang dihadapi AKBP Jerry hingga perlu diberikan bantuan hukum.

Sebab masyarakat akan berpikir keterlibatan AKBP Jerry kemungkinan karena berinisiatif sendiri membantu skenario Irjen Ferdy Sambo.

 

Kemudian memang AKBP Jerry ini diminta oleh tim dari Sambo baik verbal maupun telepon untuk melancarkan skenario hingga diminta oleh atas membantu menyukseskan skenario Sambo.

Menurut Muradi jangan sampai publik membaca bahwa bantuan hukum Polda Metro agar AKBP Jerry tidak mengungkap arahan dari atasannya yakni Fadil Imran. 

Baca Juga: Jerry Siagian Dapat Bantuan Hukum dari Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Mabes Polri

"Jadi ini perlu clear dulu, bantuan hukum ini dalam perkara apa. Kalau kasus kode etik ya memang dari awal sudah diberi pendamping hukum," ujar Muradi. 

Adapun Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry mengajukan banding setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

AKBP Jerry dinilai tidak profesional dalam penanganan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU