> >

Pemeriksaan 3 Tersangka Kasus Brigadir J oleh Polres Jaksel Cuma Formalitas, Jawaban Sudah Disiapkan

Hukum | 14 September 2022, 06:10 WIB
Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar menjelaskan keterangan kliennya terkait penembakan Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (7/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Erman Umar, pengacara tersangka pembunuhan berencana, Bripka Ricky Rizal, mengungkapkan kliennya sempat diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Erman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan tak lama setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bersumber dari Keterangan Saksi dan Ahli, Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Erman menuturkan, tidak hanya Bripka Ricky saja yang diminta Ferdy Sambo datang ke Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.

Tetapi, kata dia, ajudan lainnya juga diminta datang ke sana yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian, sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Menurut Erman, pemeriksaan Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf di Polres Metro Jakarta Selatan terkait persitiwa di Duren Tiga hanyalah formalitas belaka.

Sebab, Erman menuturkan, dari keterangan kliennya Bripka Ricky, tidak ada proses tanya jawab antara penyidik dengan para terperiksa layaknya pemeriksaan pada umumnya.

Baca Juga: Polda Metro Respons Pemecatan AKBP Jerry Siagian karena Kasus Brigadir J: Siap Beri Bantuan Hukum

Menurut Erman, yang terjadi adalah kliennya Bripka Ricky hanya diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Adapun jawabannya sudah dipersiapkan terlebih dahulu.

“Mereka (ajudan) termasuk RR (Ricky Rizal) diperiksa di Polres Metro Jaksel. Tetapi jawabannya sudah dipersiapkan. Jawabannya sudah ada,” kata Erman di Jakarta pada Selasa (13/9/2022).

Erman menambahkan, sebelum Bripka Ricky diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, kliennya terlebih dahulu diminta datang ke kantor Provos Mabes Polri atas permintaan Irjen Ferdy Sambo.

Bekas Kadiv Propam Polri itu mengumpulkan Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf untuk di-briefing.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU