> >

Terungkap Ferdy Sambo Ternyata Perintahkan Bripka RR dan Bharada E untuk Tembak Brigadir J

Hukum | 9 September 2022, 04:35 WIB
Adegan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J saat Bripka Ricky Rizal berkomunikasi dengan Bharada E di depan rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Rabu (30/8/2022). (Sumber: YouTube Polri TV Radio)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan terungkap jelas.

Irjen Ferdy Sambo diketahui meminta dua orang anak buahnya untuk menembak Brigadir J. Perintah pertama untuk menembak Brigadir J ini diberikan kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Namun karena Ricky tidak kuat mental, Ferdy Sambo memintanya untuk memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dalam rekonstruksi Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Lie Detector Bripka RR Jujur, Pengacara Ungkap Penembakan dan Dugaan Pelecehan di Magelang

Fakta perintah menembak Brigadir J ini terungkap dari pengacara Bripka RR, Erman Umar, saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (8/9/2022).

Menurut Erman, sebelum kejadian penembakan kliennya dipanggil oleh Ferdy Sambo ke ruangan lantai tiga di rumah Saguling III. 

Selain Ferdy Sambo di ruangan tersebut juga ada Putri Candrawathi. Di situlah Putri menjelaskan Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap dirinya. 

Disaat yang sama Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka RR kesanggupannya untuk menembak Brigadir J. 

Baca Juga: Cerita Lengkap Peristiwa Magelang Menurut Bripka Ricky Rizal Sebelum Pembunuhan Brigadir J

"Baru dilanjutin 'Kamu berani nembak? Nembak Yosua?' Dia (Bripka RR) bilang. 'Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak'. 'Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard'," ujar Erman. dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU