> >

Reaksi Panglima TNI soal Anggota Kopassus Tewas Dianiaya Senior karena Dituduh Jual Amunisi ke KKB

Hukum | 5 September 2022, 10:42 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada jajarannya saat membahas rekrutmen perwira karier TNI 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022). (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

 

Setelah permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.

Atas tuduhan tersebut, Sertu Bayu lantas menjalani pemeriksaan. Namun, pasa 8 November 2021, Sertu Bayu dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kronologi Purnawirawan TNI Tewas Ditikam Pemilik Toko Gara-gara Parkir, Polisi: Ada 5 Lubang Tusukan

Terkait persoalan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Panglima TNI usai dikutip dari kanal YouTube resminya pada Senin (5/9/2022).

Jenderal Andika menambahkan, sebagai pimpinan tertinggi di TNI, ia berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.

Baca Juga: Perampok Uang Karyawan Rp64 Juta di Banyumas Ternyata Anggota TNI Berpangkat Babinsa

"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Jenderal Andika.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU