> >

Reaksi Panglima TNI soal Anggota Kopassus Tewas Dianiaya Senior karena Dituduh Jual Amunisi ke KKB

Hukum | 5 September 2022, 10:42 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada jajarannya saat membahas rekrutmen perwira karier TNI 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022). (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi kasus tindak pidana di lingkungan TNI yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Hal tersebut seperti dialami oleh anggota Kopassus bernama Sersan Satu atau Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Baca Juga: Kopda Muslimin, Anggota TNI yang Rancang Pembunuhan Istrinya Tewas karena Racun Sianida

Diketahui, Sertu Marctyan Bayu dilaporkan tewas karena diduga menjadi korban tindak kekerasan atau dianiaya oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.

Terkait kasus kematian Sertu Marctyan Bayu tersebut, Jenderal Andika telah mendengar ceritanya langsung dari ibunda korban.

Ketika itu, ibunda dari Sertu Marctyan Bayu yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika mendengar pemaparan dari ibunda korban secara langsung mengenai adanya dugaan kejanggalan pada kematian Sertu Bayu.

Baca Juga: Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Polsek Lembang, Kapolres: Kami Tak Niat Belokkan Kasus Pembunuhan

Selain itu, ibunda Sertu Bayu juga mengeluhkan soal lambannya penegakan hukum kepada para pelaku yang diduga telah menganiaya anakanya hingga tewas.

Berdasarkan keterangan ibunda Sertu Bayu kepada Panglima TNI, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya itu terjadi berawal karena sang anak awalnya terjerat utang piutang dengan para rekan-rekannya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU